SAMPIT – Pergantian tahun 2019 ke 2020, hendaklah diisi dengan hal-hal yang positif dan tidak bertentangan dengan aturan hukum maupun norma-norma yang berlaku di masyarakat.
“Saya berharap masyarakat Kotawaringin Timur dalam pergantian tahun, agar dimanfaatkan dengan hal positif. Bersuka cita dalam merayakan tahun baru, tentu boleh dan wajar saja. Tapi jangan sampai melanggar aturan, misalnya pesta miras, narkoba dan hal-hal negatif lainnya. Karena hal itu jelas-jelas melanggar aturan. Sebaiknya rayakanlah dengan hal positif, seperti silaturahmi dengan teman, sahabat dan keluarga,” harap Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie, di Sampit, Rabu (18/12/2019).
Dia mengatakan, perayaan malam tahun baru hendaknya dilakukan dengan cara yang wajar dan tidak berlebihan. Jangan boros, sia-sia dan sampai larut dalam.
“Karena kegembiraan yang berlebihan, dapat menjauhkan diri dari nikmat dan berkah Tuhan Yang Maha Esa,” imbuhnya.
Diingatkan Rinie, orang yang beruntung adalah orang yang pada tahun depan lebih baik daripada tahun kemarin. Karena sesungguhnya, pergantian tahun adalah berkurangnya kesempatan untuk hidup. “Jadi, kalau orang panjang umurnya berarti berkurang masa hidupnya. Maka rayakanlah dengan hal-hal postif,” ucap politisi PDIP Kotim ini.
Dia juga mengimbau kepada para orang tua, supaya lebih mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai tidak terkontrol, karena dikhawatirkan bisa terjerumus kepada hal-hal negatif. Misalnya, mabuk-mabukan, narkoba hingga berkendara ugal-ugalan di jalanan.
“Orang tua harus turut mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai dibiarkan berbuat hal negatif pada saat perayaan pergantian tahun nantinya,” ingat Rinie.(red)
Komentar