Puluhan Warga Bartim Diduga Keracunan Makanan Acara Pernikahan

TAMIANG LAYANG – Puluhan warga Kabupaten Barito Timur (Bartim), Minggu (30/5/2021), sekitar pukul 15.00 WIB, diduga keracunan massal setelah memakan makanan di acara pernikahan warga, di Desa Baruyan, Kecamatan raren Batuah, Bartim.

Hingga saat ini pihak Polsek Dusun Tengah bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bartim, tengah melalukan penyelidikan mendalam atas terjadinya peristiwa keracunan massal tersebut.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah IPTU Nur Heriyanto kepada awak inikalteng.com yang dikonfirmasi via telepon selular, Minggu (30/5/2021) malam, mengatakan, pihaknya sedang mendalamai peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Hari Pertama Puasa, Kapolres Lamandau Bagikan Takjil

“Kita sudah meminta beberapa keterangan dari korban yang kondisinya membaik, serta memanggil penanggungjawab acara pernikahan untuk diperiksa. Sampai malam ini korban keracunan yang masuk di Pukesmas Ampah berjumlah 29 orang, dan kemungkinan akan terus bertambah, karena masih banyaknya informasi masuk di lapangan dari korban-korban lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Jamaah Masjid Darul Aman Kapuas Peringati Isra Mi'raj

Tercatat, korban yang sudah pulang usai perawatan ada 10 orang. Namun korban yang akan dilarikan ke Pukesmas, kemungkinan akan terus bertambah.

Dijelaskan, para korban yang diduga keracunan setelah menyantap makanan di acara perkawinan. Berdasarkan keterangan para korban, mereka merasa mual, mencret, muntah-muntah, pusing, dan badan terasa dingin setelah memakan ‘masak merah patin’.

Baca Juga :  Mantan Kepala SMKN 1 Kahayan Hilir Jadi Tersangka Penyalahgunaan Dana BOS

“Kita juga sudah melakukan olah TKP dan mengambil beberapa sampel makanan yang diduga dimakan para korban, sehingga harus dilarikan ke Pukesmas. Acara perkawinan itu dilaksanakan di RT 03, Desa Baruyan, undangan pernikahan saudari Salabiah, yang acaranya dilaksanakam di rumah milik Rusmadi alias Pak Jamal,” pungkas IPTU Nur Heriyanto. (ae/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA