KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Jajaran Polsek Seruyan Hilir (Serhil), Polres Seruyan, melakukan pengamanan dan pemantauan pendistribusian Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Serhil IPDA Fahroni, Rabu (28/4/2021), mengatakan, kegiatan pengamanan dan pemantauan penyaluran BPUM yang dilakukan jajaran personel Polsek Serhil, bertempat di BRI Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan.
Selain pengamanan dan pemantauan, personel juga aktif menyosialisasikan tentang diperlukannya peranan masyarakat secara masif dalam mematuhi protokol kesehatan 5M, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan begitu, dapat mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kuala Pembuang, dan khusunya di Wilayah Hukum Polsek Serhil.
“Kami menyosialisasikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat. Karena penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari-hari, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih, serta menerapkan 5M,” pungkasnya. (red2)










