Perlu Cara Pandang Baru dalam Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota DPRD Kotim, Abdul Kadir, menekankan bahwa dalam sistem perpajakan dan retribusi daerah pentingnya konsistensi dan keberlanjutan dalam berbagai upaya strategis yang terukur dan berjenjang guna meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi.

Semua pihak perlu bekerja sama untuk menyusun strategi dan target pendapatan asli daerah (PAD) yang optimal dan rasional dengan payung hukum yang berorientasi masa depan.

“Tentu juga dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan tidak menjadi beban bagi masyarakat dengan pungutan yang aneh-aneh,” jelas Abdul Kadir di Sampit, Jumat (10/3/2023).

Oleh karena itu, dia mengingatkan perlunya cara pandang baru dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, dimulai dengan pembenahan dari internal dinas teknis yang menangani pendapatan daerah, baik dari personel SDM maupun melalui pembenahan sistem dan ekosistemnya. Selain itu, perlunya keterbukaan terhadap pelaksanaan peraturan ketentuan tentang pajak daerah dan retribusi.

Hal ini, lanjutnya, menjadi tantangan nyata bagi semua pihak untuk menciptakan cara pandang baru yang akan menciptakan kemandirian dari para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.

“Dalam hal ini, pemerintah harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan memastikan bahwa pungutan yang dilakukan tidak merugikan masyarakat. Kita semua harus berperan aktif dan saling mendukung dalam menciptakan daerah yang mandiri dan sejahtera,” kata Abdul Kadir. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *