PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Upaya mendorong pemahaman masyarakat terhadap investasi berbasis syariah terus digencarkan. Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Bursa Efek Indonesia Perwakilan Kalteng dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalteng menggelar Sekolah Pasar Modal Syariah sebagai bagian dari rangkaian Road to Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Palangka Raya ini diikuti beragam kalangan, mulai dari pengurus dan anggota MES, organisasi Islam, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum yang tertarik memahami investasi syariah. Program ini menjadi salah satu langkah konkret memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di daerah.
Data perkembangan pasar modal syariah nasional menunjukkan tren positif. Hingga awal 2026, jumlah investor syariah tercatat mencapai lebih dari 219 ribu orang. Pertumbuhan juga terlihat pada jumlah saham syariah yang meningkat signifikan sejak 2016, dengan total 672 saham hingga Maret 2026. Kondisi ini mencerminkan semakin kuatnya ekosistem pasar modal syariah di Indonesia.
Kepala Perwakilan BEI Kalteng, Stephanus Cahyo Adiraja, menyebut kegiatan ini sebagai strategi penting dalam membuka wawasan masyarakat terhadap alternatif investasi yang aman dan sesuai prinsip syariah.
“Melalui edukasi ini, kami ingin masyarakat lebih memahami bahwa pasar modal syariah memiliki potensi besar dan dapat menjadi pilihan investasi yang transparan, sekaligus terhindar dari praktik ilegal,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Senada dengan itu, Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menekankan pentingnya literasi sebagai fondasi dalam meningkatkan inklusi keuangan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya penipuan investasi, terutama di era digital.
“Masyarakat harus memastikan produk keuangan yang digunakan telah berizin dan diawasi, sehingga terhindar dari risiko kerugian,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MES Kalteng, Norhani, menilai sinergi antara regulator, pelaku industri, dan komunitas menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah. Edukasi yang berkelanjutan dinilai penting agar masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga mampu berinvestasi secara bijak.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi mulai dari pengenalan instrumen pasar modal syariah, mekanisme investasi yang aman, hingga tata cara membuka rekening efek syariah. Pemaparan juga mencakup kewaspadaan terhadap praktik penipuan atau scam yang kerap menyasar investor pemula.
Penulis/editor: Adinata










