Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

SAMPIT – Para pelaku usaha di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terutama perkebunan besar swasta (PBS) kepala sawit, diminta harus terlibat dalam upaya penanggulangan kemiskinan di daerah setempat.

Menurut Anggota DPRD Kotim H Bunyamin, upaya penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya pembukaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial dan berbagai hal lain untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Evaluasi juga harus dilakukan terhadap program yang telah dilaksanakan. Bila berhasil, harus dilanjutkan. Tapi bila kurang berhasil, maka harus dicari solusi lain untuk memperbaiki program,” jelas Bunyamin di Sampit, Kami (26/11/2020).

Legislator Partai Amanat Nasional ini menambahkan, dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, program penanggulangan kemiskinan harus sistematis, terencana dan jelas. Dalam aturan ini, adalah tanggung jawab bersama, salah satunya adalah PBS.

“Upaya penanggulangan kemiskinan harus bersinergi dan berkelanjutan. Pemerintah dan pelaku usaha juga harus bersama-sama melakukan penanggulangan kemiskinan. Jadi, soal kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Pihak swasta juga harus terlibat,” kata Bunyamin.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *