oleh

Pemprov Serahkan Laporan Keuangan untuk di Audit

PALANGKA RAYA,inikalteng.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Kalteng, di Aula BPK RI Kalteng, Kota Palangka Raya, Rabu (15/3/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menyerahkan LKPD Pemprov Kalteng tersebut secara simbolis kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, M Ali Asyhar. Kemudian, pada acara serah terima LKPD ini juga, Pj. Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana menyerahkan LKPD Kabupaten Barito Selatan secara simbolis kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng.

Baca Juga :  PBS Diminta Bantu Pemeritah Hentikan Penyebaran Covid-19

Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pada pasal 56 ayat (3) diamanatkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pada hari ini sebagai entitas pelaporan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Keuangannya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk diaudit,” kata Sekda.

Selain itu, dalam kesempatan ini pula, Gubernur Kalteng melalui Sekda menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dalam pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Tahun 2022 dengan hasil opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dapat dipertahankan pada Laporan Keuangan Tahun 2022.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Bajarum Antusias Ikuti Kampanye Dialogis Teras Narang

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama, perhatian dan pembinaannya selama ini. Kami harapkan apa yang telah kita upayakan selama ini akan memberikan keberhasilan dan kemajuan di masa yang akan datang, untuk melanjutkan pembangunan di Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng M Ali Asyhar saat menyampaikan sambutannya, mengapresiasi Pemprov Kalteng karena telah menyerah LKPD lebih awal. “Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Sekda dan jajaran maupun Ibu Penjabat Bupati Barito Selatan yang sudah menyerahkan laporan keuangan secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari biasanya. Biasanya akhir Maret, ini pada pertengahan Maret persis tanggal 15. Jadi, kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Pemprov maupun Pemkab Barito Selatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Citra Keuangan Pemda Tercermin dari Besarnya PAD

Selain itu, Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng juga menyatakan kesiapan untuk melakukan pemeriksaan. “Kami siap melakukan pemeriksaan mohon nanti dibantu saat melakukan pelaksanaan pemeriksaan bisa berjalan lancar dan tidak ada hambatan, dan dengan harapan mampu mencapai Opini WTP”, pungkasnya. (ard/red2)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA