oleh

Pemprov Kalteng Gelar Rakor dan Sinergi Pembangunan Bidang Air Minum

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemprov Kalteng melalui Pj Sekda Kalteng H Nuryakin, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinergi Pembangunan Bidang Air Minum Kalteng, yang dilakukan secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (29/11/2021).

Dalam sambutannya, Pj Sekda H Nuryakin, mengatakan, Rakor diselenggarakan dalam rangka sinergi pembangunan bidang air minum serta persiapan perencanaan 2023. Penyediaan perumahan, air minum, dan sanitasi merupakan amanat Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan. Pada Tujuan keenam menjamin ketersediaan, ketiga Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang berkelanjutan untuk semua, serta tujuan ke-11 menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan.

“Amanat tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut juga telah dijabarkan dalam RPJMN 2020-2024, yang dituangkan ke dalam Prioritas Nasional, yaitu memperkuat Infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Khusus untuk bidang perumahan, permukiman, air minum, dan sanitasi, outcome yang dituju yaitu mewujudkan kota inklusif dan layak huni, serta menurunnya angka kejadian penyakit, khususnya penyakit bawaan air dan udara, serta mencegah terjadinya resiko penularan Covid-19 melalui penerapan perilaku air minum, sanitasi, dan higiene yang tepat,” ujarnya.

Baca Juga :  Perbanyak Kegiatan Positif Untuk Menekan Kenakalan Remaja

Dijelaskan, target RPJMN 2020-2024 bidang perumahan dan permukiman adalah 70 persen rumah tangga menempati rumah hunian layak dan terjangkau, 100 persen rumah tangga terlayani akses air minum layak, termasuk 15 persen akses air minum aman, 90 persen rumah tangga harus terlayani akses sanitasi layak, termasuk 15 persen akses aman dan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) di tempat terbuka.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Nasabah, Karyawan Pembiayaan Berstatus Tersangka

“Semua itu untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat (menurunkan prevalensi stunting dan diare) dan kesehatan lingkungan (mengurangi pencemaran air), serta 100 persen rumah tangga di perkotaan harus terlayani pengelolaan sampah,” imbuhnya.

Lebih lanjut Nuryakin mengatakan, sesuai RPJMN 2020-2024 telah ditetapkan target pembangunan bidang perumahan dan permukiman untuk Kalteng sampai dengan 2024, yaitu target rumah layak huni 70,98 persen, target akses sanitasi layak 80 persen, target sanitasi aman 8 persen, target BABS di tempat terbuka 0 persen, target penanganan sampah perkotaan 83 persen, serta target akses air minum layak 100 persen, dengan target air minum jaringan perpipaan 26,01 persen dan bukan jaringan perpipaan 73,99 persen.

Baca Juga :  Puluhan Tiang Listrik di Kotim Roboh Imbas Gempa

Target RPJMN 2020-2024 tersebut, harus terinternalisasi dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan di daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Keterpaduan perencanaan, baik secara vertikal maupun horizontal, menjadi kunci yang mengawali perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkualitas. Pemerintah Daerah perlu melakukan perencanaan dan penganggaran bidang perumahan, air minum, dan sanitasi secara strategis. Selain itu Pemprov maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota, harus berkomitmen melakukan optimalisasi infrastruktur pelayanan dasar (sanitasi dan air minum) yang sudah ada, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat guna,” tutup H Nuryakin. (MMC Kalteng/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA