PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota untuk dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sarang burung walet.
Salah satu langkah yang harus dialkukan dengan memperjelas tentang aturan serta meningkatkan sosialisasi kepada para pemilik usaha sarang burung walet.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Pitria Nurjaya menegaskan pentingnya upaya peningkatan pajak dari sektor ini. Namun, ia mengakui bahwa pemerintah kota menghadapi kendala dalam penerapannya, terutama karena kurangnya kejujuran dari sebagian pemilik usaha sarang burung walet.
“Pemerintah perlu memastikan ada regulasi yang jelas terkait pajak sarang burung walet tersebut dan menyosialisasikannya dengan baik. Langkah ini sangat penting supaya masyarakat, terutama pemilik usaha mengetahui kewajibannya,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Nurjaya menjelaskan, keberadaan aturan yang jelas akan membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Meski demikian, ia menyadari ada kemungkinan tidak semua pemilik usaha akan langsung patuh terhadap regulasi yang diberlakukan.
Dengan semakin berkembangnya usaha sarang burung walet di kota cantik ini, optimalisasi pajak sektor tersebut dinilai sangat potensial untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Kita minta pemerintah kota agar dapat lebih serius dalam menata regulasi dan pengawasan terhadap usaha sarang burung walet tersebut,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal