Pemkab Pulpis Gelar Peringatan Hari Anak Nasional

PULANG PISAU, inikalteng.com – Pemkab Pulang Pisau (Pulpis) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat, menyelenggarakan acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Pulpis 2023, di Halaman Kantor Bupati setempat, Rabu (13/9/2023).

Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang melalui Sekda Pulpis Tony Harisinta, pada kesempatan itu, mengatakan, selaku Pemkab Pulpis mengucapkan selamat Hari Anak Nasional kepada anak-anak di seluruh Indonesia, khususnya Pulpis.

HAN, diperingati tidak sekedar untuk mendatangkan kemeriahan saja. Namun ada misi yang lebih mulia atas peringatan HAN.

Dia, menambahkan, tujuan khusus dari Peringatan HAN 2023, yaitu peningkatan peran pelopor dan pelapor, dalam rangka menciptakan lingkungan aman dan nyaman untuk anak-anak. Di mana maksud dari pelapor, yaitu negara ingin anak-anak, khususnya remaja untuk aktif menyampaikan pendapat dan pandangan ketika mengalami, melihat, dan merasakan bahwa ada hak anak yang dilanggar, atau tidak adanya perlindungan terhadap hak anak.

Tony, menambahkan, hal itu menjadi tugas dan tanggung jawab bersam, sebagai orang dewasa terus memperhatikan menjaga dan melindungi bersama membangun lingkungan yang aman dan nyaman, serta memenuhi hak-hak anak di seluruh Indonesia dan dimanapun berada, khususnya di Pulpis.

“Harapannya, peringatan Hari Anak Nasional dan seluruh pemangku kepentingan mampu berkolaborasi membangun komitmen, untuk menjadikan Kabupaten Pulang Pisau sebagai Kabupaten Layak Anak, dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Sekda Pulpis juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut mendukung Pulpis menjadi kabupaten yang layak anak, yang beberapa waktu lalu telah mendapatkan penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, sebagai penerima penghargaan Kabupaten Layak Anak 2023 kategori Madya.

Dia berharap, prestasi itu dapat ditingkatkan kembali di 2024, tentunya dengan dukungan dan partisipasi instansi, lembaga, dan organisasi terkait pemenuhan hak anak, serta perlindungan anak di Pulpis. (ndi/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *