Pemkab Mura Raih Penghargaan Opini WTP 2021

PURUK CAHU, inikalteng.com – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor didampingi Asisten II Setda Kabupaten Mura Ferry Hardi, Kepala BPKAD  Patusiadi, Plt Kepala Bapenda Rizal Samad menghadiri acara penyerahan penghargaan atas capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) triwulan III provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (21/10/2022).

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo dalam kesempatan itu mengatakan bahwa rapat TEPRA rutin diadakan per triwulannya. Saat ini sudah masuk akhir bulan Oktober, yang mana harus dipacu penyelesaian anggaran tahun 2022 yang masih ada dua bulan lagi waktu efektifnya.

“Diharapkan kendala-kendala yang menghambat realisasi anggaran pada triwulan III dapat diidentifikasi. Kemudian dicari dan dirumuskan solusinya bersama-sama, sehingga pada triwulan berikutnya realisasi pembangunan akan semakin optimal, sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Edy Pratowo.

Pada kesempatan yang sama dilaksanakan penyerahan penghargaan berupa plakat dan piagam atas capaian opini WTP dari Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJP) Provinsi Kalteng yang diserahkan secara simbolis oleh Hari Utomo.

Usai penyerahan, Hari menjelaskan penghargaan yang diberikan berdasarkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah melalui pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.

“Saya berharap pembangunan tata kelola keuangan Negara dan daerah secara transparan, akuntabel dan bertanggungjawab,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mura Rejikinoor menyampaikan penghargaan yang diraih karena kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Murung Raya. Dia menegaskan opini WTP menjadi bukti bahwa Pemerintah Daerah telah menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Penghargaan ini bisa menjadi semangat dan motivasi untuk terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Melalui penerapan kaidah-kaidah terbaik yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas dan keterbukaan, sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat diwujudkan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkas Rejikinoor. (dy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *