Pemkab Gumas Tangani Kerusakan Bangunan Sekolah Bertahap

KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten  Gunung Mas (Gumas) akan melakukan penanganan sarana prasarana terutama bangunan sekolah yang tidak memadai secara bertahap. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Gmas, Efrensia LP Umbing.

“Sejak tahun 2019 hingga 2024, Pemkab Gunung Mas melaksanakan penanganan infrastruktur pendidikan secara bertahap,” ucap dia saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (22/4/2024).

Efrensia mengatakan, setiap tahun Pemkab melakukan pengidentifikasian terkait analisa kerusakan bangunan dengan penyesuaian Data Pokok Pendidikan terkait sarana prasarana di sekolah di wilayah setempat.

Dengan jumlah sekolah sebanyak 11 PAUD/TK Negeri, 179 Sekolah Dasar (SD) dan 58 Sekolah Menengah Pertama (SMP), ujarnya, maka penanganan sarana prasarana, terutama bangunan sekolah yang sudah tidak memadai, dilakukan bertahap dengan memperhatikan skala prioritas berdasarkan ketersediaan anggaran.

Skala prioritas dimaksud ditambahkan Wabup Gumas, yaitu bangunan yang dianggap sudah sangat tidak layak dipakai untuk melaksanakan proses belajar mengajar, sehingga perlu segera dilakukan penanganan.

penulis : Heriyadi
editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *