Pemkab Gumas Gelar Sidang PPL 2023

KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun Anggaran 2023 bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat di ruang rapat lantai I kantor Bupati setempat, kemarin.

Sidang dipimpin oleh Asisten I Setda Gumas Lurand didampingi Kepala BPN Gumas M. Zubaidi Noor, dengan dihadiri unsur panitia pertimbangan dari perwakilan Polres Gumas, Distan, DPU, Distranskerkop UKM, DLHKP, dan Satpol PP setempat.

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam sambutan diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas Lurand mengungkapkan, sidang PPL ini dilakukan untuk memastikan tata letak objek tanah.

“Dalam sidang ini, kami juga menentukan status, luas, kesesuaian tata ruang, objek yang akan di usulkan, menyeleksi calon objek redistribusi tanah, dan memberikan ketentuan tanah absentee serta lainnya,” ucap Lurand.

Asisten I Setda Gumas menyebutkan, sidang PPL juga akan membahas redistribusi tanah mengenai subjek maupun objek sebanyak 191 bidang seluas 183,68 hektar yang terletak di Kecamatan Manuhing, dan Miri Manasa di desa Tumbang Siruk sebanyak 97 dan Fajar Harapan 94 bidang.

Sementara itu, kepala BPN Kabupaten Gumas M Zubaidi Noor mengatakan, pada tahun 2023 di Kabupaten Gumas target sertifikasi melalui redistribusi tanah ini berjumlah 250 bidang, dengan lokasi berada di Desa Fajar Harapan dan Desa Tumbang Siruk.

Ia menyebut, untuk Desa Fajar Harapan terdapat 26 bidang tanah yang terindikasi tumpeng tindih dengan penguasaan Koperasi. Dan 33 bidang yang berbeda fungsi Kawasan antara RTRWK dengan Keputusan Menteri Kehutanan, yang mengakibatkan 59 bidang tanah tidak bisa dilanjutkan ke tahap sertifikasi.

“Dari persoalan ini, pelaksanaannya masih terdapat kekurangan serta hambatan yang dihadapi berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek serta pengukuran. Dan ini akan kita lakukan revisi lokasi,”ucap Zubaidi. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *