KUALA KURUN, inikalteng.com – Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator penting di suatu daerah atas dasar harga berlaku. PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang akan memacu pembangunan ekonomi daerah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson saat membuka kegiatan Sinkronisasi Indikator Makro Daerah dan Sosialisasi Data PDRB di aula Bappedalitbang Kabupaten setempat, Kamis (28/7/2022).
“Kita ketahui bersama, bahwa
PDRB sebagai dasar harga berlaku dalam menggambarkan nilai tambah barang dan jasa pada tahun berjalan. Dengan data PDRB dapat diketahui sektor yang terus mengalami peningkatan maupun penurunan,” ujar Yansiterson.
Menurut Yansiterson, bagi Pemkab Gumas, data PDRB sangat penting dan menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan ekonomi pemerintah daerah. Dan menjadi cermin dalam merumuskan kebijakan yang bersifat strategis.
“PDRB juga sebagai potret perekonomian suatu daerah. Maka dari itu pihak terkait dapat memiliki gambaran jumlah keseluruhan nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dari semua kegiatan perekonomian di seluruh wilayah, sebutnya.
Selain itu, disebutkan Sekda Gumas, PDRB sebagai harga konstan yang digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun. Ini merupakan suatu indikator ekonomi makro yang menggambarkan keberhasilan pembangunan daerah.
“Data PDRB dan Inflasi dapat menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan pemerintah daerah terhadap perolehan pendapatan daerah. Apabila inflasi rendah, maka dapat memberikan dampak yang positif terhadap penerimaan PAD,” kata Yansiterson. (hy/red4)
Para perangkat daerah Pemkab Gumas saat mengikuti kegiatan Sinkronisasi indikator Makro Daerah dan Sosialisasi Data PDRB di aula Bappedalitbang setempat, Kamis (28/7/2022).(Foto: Heriyadi)










