NANGA BULIK, inikalteng.com – Panitia Tata Batas Kawasan Hutan Lamandau, menggelar kegiatan rapat. Rapat itu dilakukan, sehubungan dengan telah dilaksanakannya kegiatan penataan batas kawasan hutan menuju penetapan hutan 100 di Kalteng, dan dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Lamandau.
Kegiatan rapat yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Lamandau, Selasa (29/8/2023), selain dihadiri Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Balai Penetapan Kawasan Hutan (BPKH) dan Tata Lingkungan Wilayah XXI, juga dihadiri Bupati Lamandau H Hendra Lesmana.
Dalam sambutanya, Hendra Lesmana atas nama Pemkab lamandau mengucapkan terima kasih atas kerja tim, terutama dari BPKH. “Nantinya dengan ditetapkannya hasil ini, Insya Allah akan membawa kebaikan di Kabupaten Lamandau,” ucapnya.
Dia berharap, melalui finalisasi kunjungan Tim untuk mengecek segmen-segmen yang ada di Lamandau, pihaknya akan mendapatkan kepastian atas apa yang diajukan melalui program tersebut.
“Rencana penata batas area yang di setujui seluas 8.654,34 ha, dan setelah tim mengukur mendapatkan hasil luas 8.528, 58 ha,” tutup Bupati Lamandau H Hendra Lesmana. (ta/red2)










