oleh

Panitia Pilkades Harus Netral

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin timur M Abadi mengatakan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan proses demokrasi yang penting dalam menentukan kepemimpinan lokal di sebuah desa. Untuk memastikan pelaksanaan pilkades berjalan dengan adil dan transparan, netralitas panitia pilkades sangat penting. Panitia pilkades memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa seluruh tahapan pilkades dilaksanakan dengan penuh integritas dan tanpa adanya intervensi atau keberpihakan kepada salah satu calon.

“Jangan sampai panitia terlibat dalam praktik-praktik yang tidak netral, seperti intimidasi, pengaruh politik, atau penyelewengan proses. Mengingat tahapan pilkades telah berjalan di 77 Desa Kabupaten Kotim dan untuk mencegah terulangnya insiden-insiden semacam ini, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) dan masyarakat desa menekankan pentingnya menjaga netralitas panitia pilkades dalam pelaksanaan pilkades yang akan digelar September tahun ini “kata Abadi, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga :  PR Pemkab Kotim Selesaikan Drainase Secara Total

Dia juga menambahkan netralitas panitia pilkades merupakan prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota panitia. Mereka diharapkan menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka tanpa adanya intervensi politik atau kepentingan pribadi. Sebagai penjamin pelaksanaan pilkades yang adil, netralitas panitia pilkades juga akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.

Baca Juga :  Pemda Didorong untuk Dukung Pengembangan Kesenian Lokal

Partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam menjaga netralitas panitia pilkades. Masyarakat diharapkan untuk memberikan pengawasan yang konstruktif dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mereka temukan BPMDes atau pihak berwenang terkait. Semua pihak harus berkolaborasi dalam memastikan pelaksanaan pilkades yang adil dan netral.

“Panitia pilkades memiliki peran sentral dalam menjaga integritas dan netralitas pilkades. Kami mengimbau seluruh anggota panitia agar memahami betapa pentingnya menjalankan tugas mereka dengan adil dan tanpa intervensi politik. Pemilihan kepala desa adalah hak demokratis warga desa, dan semua calon harus memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing secara adil,” terang Abadi.

Baca Juga :  Legislator Kotim Dukung Pembangunan Pasar Mangkikit Diaudit

Dia juga meminta kepada BPMDes Kotim jangan hanya diam menunggu laporan semata, tapi harus memantau tahap demi tahap pelaksanaan Pilkades ini supaya tidak ada masalah di kemudian harinya. (ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA