MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam sektor perpajakan.
Salah satu langkah yang akan dilakukan pada tahun 2026 adalah memperluas jangkauan layanan pajak hingga ke tingkat rukun tetangga (RT).
Kepala BPPD Barito Utara, Agus Siswadi, menyampaikan bahwa pendekatan pelayanan langsung ke masyarakat menjadi strategi utama untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, terutama dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Menurutnya, selama ini pelayanan pajak cenderung terpusat di kantor, sehingga tidak semua masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya. Oleh karena itu, ke depan petugas akan lebih aktif turun ke lapangan untuk memberikan pelayanan secara langsung.
“Tahun 2026 kami akan menjangkau 81 RT di Kelurahan Melayu dan Lanjas, serta 27 kantor perangkat daerah,” ujar Agus Siswadi, Selasa (27/1/2026).
Selain layanan langsung, BPPD juga akan menghadirkan mobil pelayanan keliling dan pos layanan lapangan guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kemudahan akses, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Editor : Yohanes Frans Dodie










