MUARA TEWEH, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan total mencapai Rp40,8 miliar yang akan mulai dicairkan pada Jumat, 13 Maret 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara, Ismael Marzuki, mengatakan bahwa proses pencairan THR telah disiapkan sesuai ketentuan dan regulasi pemerintah pusat.
“Pembayaran THR bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dijadwalkan mulai dicairkan pada Jumat (13/3/2026). Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai menjelang Hari Raya,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, total anggaran THR yang disiapkan mencapai Rp40.889.615.703 untuk 6.254 penerima. Penerima tersebut terdiri dari PNS, CPNS, PPPK, kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD.
Rinciannya meliputi PNS dan CPNS sebanyak 4.188 orang dengan anggaran Rp19,1 miliar, PPPK sebanyak 2.039 orang dengan nilai Rp7 miliar, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp13,4 juta. Sementara itu, pimpinan dan anggota DPRD menerima Rp107,1 juta untuk 25 orang.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp14,65 miliar sebagai bagian dari komponen pembayaran THR.
Ismael menambahkan, THR diberikan berdasarkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan pangan, serta TPP bulan Februari 2026.
“Dasar perhitungan THR adalah satu bulan gaji dan TPP bulan Februari 2026. Kami berharap pencairan ini tidak hanya membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya, tetapi juga dapat mendorong perputaran ekonomi daerah,” pungkasnya.
Editor : Yohanes Frans Dodie










