OPD Diminta Memacu Kegiatan di Tahun 2023

KASONGAN, inikalteng.com – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta memacu kegiatan pada tahun anggaran 2023 mendatang.

Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, Rabu (23/11/2022)

Menurutnya, memacu kegiatan pada tahun anggaran 2023 sangat penting dilakukan OPD. Tujuannya agar serapan anggaran bisa tercapai 100 persen hingga akhir tahun.

“Saya berharap agar OPD dapat memacu pelaksanaan kegiatan untuk tahun anggaran 2023, dan sejalan dengan visi dan misi pemerintah kabupaten setempat,” tegasnya.

Tidak hanya itu, ia mengingatkan pemerintah daerah terhadap siklus pengelolaan keuangan daerah wajib melalui perwujudan pemahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah.

“Saya berharap hal ini dapat berjalan dengan baik sampai pada nantinya pengelolaan keuangan daerah terlaksana sesuai dengan komitmen. Sebab, APBD tahun anggaran 2023 sudah sesuai dengan amanat Permendagri paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir atau 30 November,” ungkapnya. (hs/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *