MSCI Soroti Reformasi Pasar Modal RI, OJK Nilai Jadi Sinyal Positif

Ekonomi, Nasional87 Dilihat

JAKARTA, inikalteng.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pembaruan penilaian free float terhadap sekuritas Indonesia yang dirilis MSCI Inc. pada 20 April 2026. OJK menilai, pengumuman tersebut mencerminkan pengakuan atas langkah-langkah strategis yang telah dilakukan untuk memperkuat fondasi pasar modal nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, melalui siaran pers, Selasa (21/4/2026), menyebut MSCI telah mencatat berbagai upaya yang dilakukan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Upaya tersebut difokuskan pada peningkatan transparansi serta integritas pasar.

Menurut Hasan, reformasi yang berjalan merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperbaiki tata kelola pasar, memperkuat perlindungan investor, serta meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.

Sejumlah inisiatif yang menjadi perhatian MSCI antara lain peningkatan keterbukaan kepemilikan saham di atas 1 persen, pendalaman klasifikasi investor, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta penyesuaian batas minimum free float.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan awal dari MSCI menjadi indikasi positif atas arah kebijakan yang ditempuh Indonesia dalam membenahi pasar modal.

Ia menegaskan, implementasi reformasi akan terus dijaga agar berjalan konsisten dan berkelanjutan, termasuk melalui koordinasi aktif dengan pelaku pasar global.

Saat ini, MSCI masih melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan data terbaru hasil reformasi serta masukan dari investor internasional. Proses ini menjadi bagian dari penilaian untuk Index Review pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026.

OJK melihat tahapan ini sebagai momentum penting untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah dijalankan. Harapannya, berbagai langkah tersebut dapat meningkatkan aksesibilitas sekaligus memperkuat daya tarik investasi di pasar modal Indonesia.

Ke depan, OJK memastikan komitmennya untuk terus mendorong reformasi melalui delapan rencana aksi percepatan integritas pasar modal. Fokusnya mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum, serta pendalaman pasar.

Dengan arah kebijakan tersebut, pasar modal Indonesia diyakini semakin solid, likuid, dan kredibel, serta mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Penulis/editor: Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *