PALANGKA RAYA,inikalteng.com- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024, yang diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI Fathan Subchi di Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Selasa (17/6/2025).
Wakil Gubernur mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk membenahi segala kekurangan, temuan, dan rekomendasi yang ada dalam hasil pemeriksaan BPK dan memberikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Tengah beserta jajarannya atas bimbingannya selama ini.
Lebih lanjut, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi juga menyampaikan bahwa pemeriksaan yang telah dilakukan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) bahwa penyusunan laporan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis aktual.
Telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material serta pelaksanaan program kegiatan serta pelaksanaan keuangan tahun 2024 telah didukung dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang efektif dan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami harapkan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk dapat merumuskan kebijakan dalam hal pembinaan terhadap pemerintah Kabupaten dan Kota”, terang Fathan.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini menjadi keberhasilan 11 kali berturut-turut yang juga menjadi kado istimewa Hari Jadi ke-68 Kalimantan Tengah, yang jatuh tanggal 23 Mei 2025 lalu.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk membenahi segala kekurangan, temuan, dan rekomendasi yang ada dalam Hasil Pemeriksaan BPK. Rekomendasi dan masukan BPK sangat penting, untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah, agar lebih baik lagi ke depan.
“Ini bukan hanya soal mempertahankan WTP dari BPK RI, tetapi bentuk tanggung jawab kita untuk mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel sehingga anggaran daerah, yang berasal dari pajak rakyat, benar-benar dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran”, ungkapnya.
Gubernur melalui Wakil Gubernur berharap, laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 nanti semakin berkualitas, dan tidak terulang lagi temuan yang sama dan menjadi momentum untuk terus bersama-sama, membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera, untuk Indonesia Emas. Kalimantan Tengah Masa Depan Indonesia.
“Saya minta kepada Plt. Sekretaris Daerah dan seluruh kepala Perangkat Daerah, agar segera menindaklanjuti temuan dari BPK RI, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan saya harap, BPK RI Perwakilan tidak lelah untuk terus membimbing, termasuk agar tindak lanjut hasil pemeriksaan bisa diselesaikan tepat waktu, terima kasih juga kepada Kepala Perwakilan BPKP dan jajaran, yang telah turut membantu dalam penyajian LKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024”, terangnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Bupati Kotawaringin Barat, Bupati Lamandau, Bupati Seruyan, Bupati Sukamara, Bupati Barito Timur, Bupati Murung Raya, Wakil Walikota Palangka Raya, Wakil I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Staf Ahli dan Asisten Gubernur, Plt. Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta Kepala Badan Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah.
Penulis : ardi
Editor : Ika










