Lembaga Pengembangan Pesparawi Palangka Raya Gelar Musda

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Lembaga Pengembangan Pesparawi (LPP) Kota Palangka Raya menggelar Musyawarah Daerah (Musda), Kamis (30/12/2021).

“Kegiatan musyawarah daerah ini dilaksanakan di Aula Gedung Christian Centre Kota Palangka Raya,” kata Ketua LPP Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban.

Pada kesempatan itu, Aratuni menambahkan, saat pandemi Covid-19 ini pihaknya tetap mengembangkan program terkait seni paduan suara Gerejawi, terutama mendorong kemampuan generasi muda dalam meningkatkan kualitas puji-pujian kepada Tuhan.

“Dengan adanya  Pesparawi menjadi sarana memberikan motivasi tertentu kepada generasi muda untuk berprestasi,” ucapnya.

Pada perhelatan Pesparawi nasional ke XIII Tahun 2022 mendatang, tambah Aratuni, LPP Kota Palangka Raya dipercaya mempersiapkan kontingen mengikuti kategori paduan suara dewasa campuran dan kategori musik nusantara.

“Pada ajang Pesparawi nasional sebelumnya, kontingen Kalteng secara umum mampu meraih prestasi dan berada pada peringkat ke empat nasional. Semoga nantinya bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Kalteng, Guntur Talajan mengatakan, LPPD Kalteng bersiap menghadapi agenda Pekan Seni Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII, di Yogyakarta pada Juni 2022.

“Berdasarkan hasil rapat kerja pengurus LPPD se Kalteng belum lama ini, telah menghasilkan keputusan tentang kabupaten/kota yang akan berangkat sebagai kontingen mewakili Provinsi Kalteng pada pergelaran Pesparawi Nasional ke XIII tahun 2022,” jelasnya.

Guntur menyampaikan, keputusan rapat kerja diambil tidak lain sebagai tindak lanjut atas kendala tidak terlaksananya Pesparawi tingkat Provinsi Kalteng, yang seyogyanya berlangsung di Kabupaten Kapuas pada tahun 2021 akibat pandemi.

“Semestinya Pesparawi  tingkat Kalteng menjadi ajang mencari juara dalam setiap kategori lomba dan menjadi perwakilan Kalteng di even Pesparawi basional. Namun akibat pandemi semuanya tidak bisa terlaksana. Akhirnya, melalui rapat kerja LPPD Kalteng menjadi jalan mengambil keputusan,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *