KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Devi Putri Azahra menyambut baik dan mengapresiasi program Polres Kapuas dengan layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kepada masyarakat menggunakan sarana mobil keliling.
Legislator dari Partai Gerindra ini mendukung proram SPKT Polres Kapuas yang berjuluk “Maja Ketun” tersebut, sehingga dapat menjangkau pelayanan dan memudahkan masyarakat.
“Kami menyambut baik dan apresiasi langkah yang dilakukan Polres Kapuas. Harapannya dapat mempermudah masyarakat,” kata Devi, Senin (15/8/2022).
Dirinya berharap masyarakat dapat semakin mudah, dan memanfaatkan dengan baik pelayanan yang diberikan oleh Polres Kapuas ini seraya berharap terus berinovasi dalam melayani masyarakat.
Sebelumnya, Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Personel SPKT Aipda Zainal mengatakan pelayanan kepada masyarakat di tempat keramaian yang ingin membuat laporan kehilangan barang (LKB), pengaduan masyarakat serta laporan lainnya.
“Kegiatan SPKT Polres Kapuas Maja Ketun dilaksanakan seputaran Kota Kuala Kapuas dengan maksud agar masyarakat di tempat – tempat keramaian khususnya pedagang yang tidak sempat ke Polres maupun ke Polsek untuk membuat laporan kehilangan maupun laporan pengaduan dapat melaporkan Ke mobil keliling SPKT Maja Ketun,” ucap Apida Zainal, belum lama ini.
Zainal juga menjelaskan kegiatan ini dilakukan agar bisa menyentuh langsung kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas dan memerlukan Yanlik membuat laporan kehilangan maupun laporan pengaduan. (sri/red4)










