KUALA KURUN, inikalteng.com – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 akan menjadi landasan untuk menyusun rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha usai sidang Paripurna dalam penyampaian pandangan umum fraksi pendukung DPRD setempat terhadap pengantar pidato Bupati Gumas, kemarin.
“Kami setuju penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, untuk dibahas dan disepakati bersama,” tambah Politisi Partai Golongan Karya ini.
Menurut Binartha, setelah mendengar pidato pengantar Bupati dan raperda, maka DPRD sepakat serta setuju untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai ketentuan paraturan perundang-undangan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Dalam pengajuan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, wajib dibahas dan disepakati bersama pada rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif, yang tertuang dalam nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD,” ungkapnya.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Gumas ini mengatakan, dalam Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dianggap sudah berhasil. Karena beberapa kali Pemkab Gumas mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng.
“Saya ingin pencapaian itu jangan sampai membuat Pemerintah Kabupaten Gumas berbangga dengan hanya fokus melaksanakan laporan keuangan saja. Namun jangan melupakan tujuan utama dari pembangunan daerah,” harap Binartha. (hy/red4)










