SAMPIT, inikalteng.com – Keseriusan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) untuk bersinergi dengan instansi vertikal, ditindaklanjuti oleh Komisi IV dengan mengunjungi Inspektorat Dirjen Perhubungan dan Kelautan (Hubla), Kementerian Perhubungan RI.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar mengatakan, banyak hal yang didiskusikan pihaknya dengan Hubla, mulai dari Peraturan Menteri (PM) Nomor 51 Tahun 2021, PM 52 Tahun 2021 dan lain-lain.
“Setelah kami diskusi, di sini pastinya kita sudah punya dasar yang jelas guna melakukan pengawasan terhadap pelabuhan atau tersus di Kotim,” ujar Kurniawan, Kamis (9/12/2021).
Menurutnya, nanti akan dicari solusinya mengenai bagaimana penerapan di lapangan terhadap tersus (terminal khusus) yang apabila beda peruntukkannya dari izin yang dikeluarkan, adanya tersus bersama, sedangkan tersus sudah jelas hanya untuk menunjang perusahaan pemilik izin saja.
“Kami pikir saat ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) cukup longgar. Bahkan kalau kita lihat secara teknis, banyak data yang dapat diakses umum dan memang terbuka untuk umum,” katanya.
Dia juga mengungkapkan ada beberapa tersus yang tidak sesuai di lapangan. Dalam hal ini, KSOP Kotim harus lebih jeli. Sedangkan untuk perbaikannya, dapat dilakukan secara bersama-sama dengan pihak terkait lainnya. “Tentu kami DPRD sangat serius dalam menjalankan tugas, karena semuanya beroperasi di area Kabupaten Kotim,” jelas Kurniawan.
Bahkan, tambahnya, ke depan pihaknya berencana mengadakan rapat kerja bersama pihak terkait termasuk aparat penegak hukum. Tujuannya agar tercipta sinergi dan kebersamaan menuju Kabupaten Kotim yang lebih baik lagi. “Banyak hal yang akan kita benahi supaya nantinya pelabuhan atau tersus di Kotim ini bisa lebih tertib, serta ada juga untuk PAD dari sektor tersebut,” ucap Kurnianwan. (ya)









