oleh

Komisi IV DPRD Kapuas Monitoring Dalam Daerah ke Petak Puti

KUALA KAPUAS,inikalteng.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan monitoring dalam daerah salah satunya mengecek pelayanan kesehatan di Desa Petak Puti Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, Rabu (20/11/2024).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, bersama Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Ilham Anwar, Anggota Komisi IV lainnya. Kedatangan para wakil rakyat ini, diterima oleh Kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) Petak Puti, Deni.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Kapuas Terima Kunjungan Kerja DPRD Batola

Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad mengatakan, dalam monitoring ini ada beberapa hal informasi didapatkan, antara lain masalah obat-obatan yang ada di Pustu khususnya Petak Puti, karena ketersediaan obat-obatan kurang lengkap dari puskesmas kecamatan lambat untuk mengirimkan.

“Tentu dari informasi ini akan ditindaklanjuti, agar kedepan lebih baik dalam distribusi obat-obatan,” jelas Arhensa.

Baca Juga :  Yohanes Sambut Baik Keputusan Menggratiskan Vaksin untuk Masyarakat

Selain itu, politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut menuturkan, masalah transportasi dalam membawa pasien yang akan menjadi perhatian, karena jalur yang harus ditempuh melalui sungai dan kendala membawa pasien kalau tidak ada kelotok khusus.

“Ada juga meminta bantuan armada transportasi kelotok untuk mengantar pasien dari Desa Petak Puti ke Ibukota Kecamatan Timpah,” ungkap Arhensa..

Baca Juga :  Desa Aruk Terima Penghargaan Penyaluran BLT DD

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatam Selat ini, mengharapkan dengan monitoring ini akan mengetahui dan mendapatkan informasi langsung dari masyarakat, apa menjadi kendala dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh mitra kerja. Sehingga kedepan dapat dicari solusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Sri
Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA