KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas dan para perwakilan guru honorer maupun tenaga kependidikan honorer, Senin (9/5/2022).
Rapat di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu didampingi Wakil Ketua HM Rosihan Anwar, Sekretaris Sera Sintanola serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Dari Dinas Pendidikan Kapuas nampak dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat didampingi para kepala bidang Disdik.
Adapun dalam rapat membahas persoalan pembayaran gaji hingga status tenaga kontrak guru, guru tidak tetap, honorer K2, dan PPPK Kabupaten Kapuas.
“Rapat hari ini sesuai dengan yang telah dijadwalkan dalam Rapat Banmus yakni RDP dengan Disdik dan aliansi honorer bidang pendidikan,” kata Syarkawi H Sibu saat rapat.
Syarkawi menjelaskan, diadakannya rapat untuk menerima aspirasi-aspirasi para tenaga honorer untuk nantinya dapat didengarkan langsung dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.
Kemudian, rapat dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi-aspirasi dari para tenaga honorer bidang pendidikan. Selanjutnya mendengarkan penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. (sri/red4)










