Kabupaten Mura Canangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional

PURUK CAHU, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas terkait menggelar kegiatan pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022 bertempat di SDN Beriwit 4 Puruk Cahu, Rabu (25/5/2022). Pencanangan BIAN tahun 2022 di Kabupaten Mura secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor.

Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mura dr Suria Siri, Kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso, Wakil Ketua I TP-PKK Mura Melsi Hermon, pejabat terkait, tokoh agama, Kepala Sekolah SDN Beriwit 4, guru dan siswa-siswi.

Kepala Dinas Kesehatan Mura dr Suria Siri mengatakan, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/2317/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bulan Imunisasi Anak Nasional yang mulai akan dilaksanakan di bulan Mei, dengan jangka waktu 2 bulan.

Dimana Pemprov telah memulai pencanangan pada tanggal 18 Mei 2022, akan dilanjutkan oleh kabupaten/kota lainnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Hari ini, Rabu 25 Mei 2022, Kabupaten Murung Raya akan mencanangkan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional. Selanjutnya akan diteruskan oleh masing-masing Puskesmas sebagai tim vaksinator untuk melaksanakan di tiap PAUD, TK serta Sekolah Dasar wilayah kerja masing-masing di Kabupaten Mura,” kata Suria.

Suria menuturkan, kegiatan pemberian imunisasi tambahan tersebut yaitu imunisasi Campak-Rubella dan pemberian imunisasi kejar pada anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.

Sementara itu, Wabup Mura Rejikinoor dalam sambutannya mengatakan, selama pelaksanaan BIAN ini diharapkan orang tua segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau pos pelayanan imunisasi (sekolah dan posyandu).

Hal ini untuk mendapatkan imunisasi tambahan campak/rubella serta imunisasi rutin yang dimana sasaran dalam pelaksanaan BIAN di Kabupaten Murung Raya berkisar usia 9 bulan sampai 12 tahun. Dengan kurang lebih 22.000 anak dan sekolah sebanyak 522, di antaranya PAUD, TK dan SD yang berada di wilayah Kabupaten Mura.

“Pemberian imunisasi ini terbukti melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya sehingga anak lebih sehat dan lebih produktif. Tak hanya itu, manfaat imunisasi ini jauh lebih besar dibanding dampak pada anak yang mendapatkan imunisasi lengkap,” ungkap Wabup Mura.

Rejikinoor mengingatkan, pelaksanaan imunisasi ini gratis diberikan kepada anak usia 9 bulan sampai 12 tahun tersebutsangatlah penting. Sehingga orang tua diharapkan segera membawa anak-anaknya untuk imunisasi. (dy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *