PURUK CAHU, inikalteng.com – Penjabat Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupten Murung Raya melakukan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab).
Dalam kesempatan itu, Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan kepada Kepala Dinas atau badan agar tidak membawa aset – aset di tempat sebelumnya ke Dinas atau Badan Baru yang mereka pimpin, Selasa (23/9/2025).
“Untuk semua kepala dinas atau badan pindah tugas dari dinas yang lama ke dinas yang baru, saya berharap semua aset yang ada pada seluruh Kepala Dinas tidak boleh dibawa ke dinas yang lain semua ditinggalkan,” tegas Heriyus.
Bupati mengungkapkan berdasarkan yang telah dilihat dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk jumlah aset cukup banyak seperti mobil, sepeda motor dan lainnya.
“Jadi tidak perlu lagi ada pindah aset, pinjam pakai aset dari dinas A ke dinas B seperti itu,” ungkap Heriyus.
Selain itu Bupati juga mengingatkan kepada seluruh kepala dinas atau badan agar selalu berkoordinas kepada semua pihak baik kepada bawahan maupun atasan.
“Jangan beranggap mutasi ini adalah unsur politik, sama sekali tidak ada, ini betul – betul kebutuhan serta penyegaran kepada bapa atau ibu – ibu dalam melakukan tugas dan tanggung jawab bersama,” terangnya.
Bupati juga berharap kepada para penjabat ataupun kepala OPD baik menempati jabatan yang lama atau yang baru agar bisa mengerjakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan fungsinya masing – masing.
editor : Adi










