oleh

Jalan Umum Bukan untuk Angkutan PBS

Komisi IV Jadwalkan Sidak

SAMPIT, inikalteng.com – Dalam waktu dekat, DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) akan turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) jalan umum yang juga dilintasi oleh kendaraan Perusahaan Besar Swasta (PBS), karena hal itu dianggap melanggar aturan.

Rencana sidak DPRD Kotim untuk menindaklanjuti berbagai keluhan dari masyarakat terkait aktivitas PBS yang menggunakan jalan umum mengangkut hasil kebun sawit mereka. Selain itu, juga dalam rangka menegakan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar menegaskan, PBS harusnya membangun under pass di atas lahan milik sendiri. Bukannya menggunakan jalan umum yang dibangun oleh pemerintah untuk masyarakat.

Baca Juga :  Asisten III Setda Mura Dampingi Sekda Kalteng Buka Pasar Murah di Kelurahan Beriwit

“Secara aturan jika berinvestasi di suatu wilayah, maka harus punya jalan khusus. Apalagi ini jalan utama yang dilewati masyarakat, tentunya akan sangat berbahaya bagi keselamatan mereka. Jadi harusnya angkutan milik PBS tidak boleh melewati jalan umum,” kata Kurniawan di Sampit, Kamis (17/3/2022).

Dijelaskan, selama ini jalan umum yang digunakan perusahaan tidak ada yang mengantongi izin penggunaan dari pemerintah. Kalaupun ada, maka pihak perusahaan harus ikut membantu pemeliharaan jalan.

Baca Juga :  Drainase di Sampit Tidak Mampu Alirkan Air Hujan ke Sungai

“Tidak ada mereka minta izin untuk melewati jalan. Saya kira belum ada mereka yang diizinkan bebas menggunakan jalan yang dibangun pakai APBD dengan sesuka hati. Karena itu, dalam hal ini Komisi IV akan menindaklanjuti secara serius,” ungkapnya.

Kurniawan juga memastikan Komisi IV DPRD Kotim sudah menjadwalkan sidak sekaligus melaksanakan agenda monitoring di sejumlah titik jalan umum yang santer digunakan PBS untuk mengangkut hasil kebun sawit mereka. “Kita akan turun ke lapangan bersama pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Perhubungan dan PU,” ungkapnya.

Baca Juga :  84 Kades di Bartim Resmi Dilantik

Terkait perusahaan mana saja yang nantinya akan didatangi, Kurniawan belum bisa mengungkapkan. Sebab, jumlahnya cukup banyak dan data-datanya sudah dikantongi. “Hilir mudik angkutan sawit di jalan umum juga berisiko meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. Hal itu sudah kerap terjadi, diduga dipengaruhi perilaku sopir dalam mengemudikan kendaraan besar itu,” ucapnya.

Politisi PAN ini juga mengakui, secara umum pihaknya sangat welcome dan mempersilakan berinvestasi. Namun harus mematuhi regulasi dan aturan yang berlaku dan juga tidak merugikan masyarakat. (ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA