PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Kabupaten Kapuas, Jumat (8/3/2024).
Salah satu narasumber dalam kegiatan itu adalah Dr. Eng. Indrawan P. Kamis, ST., MA. Ia merupakan dosen di Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Palangka Raya (UPR).
Dalam kesempatan tersebut, Indrawan menjelaskan, permasalahan perkotaan yang sedang berkembang adalah munculnya kawasan permukiman kumuh perkotaan.
Kawasan permukiman kumuh perkotaan merupakan kawasan permukiman yang padat, rawan bahaya kebakaran, penularan penyakit akibat lingkungan yang kurang bersih, kondisi jalan dan infrastruktur lainnya yang tidak tersedia sesuai standar.
Kemudian, kepadatan yang tinggi dengan tingkat penghasilan yang rendah menjadi pemicu munculnya masalah-masalah sosial lainnya.
“Kawasan permukiman kumuh perkotaan harus ditangani dengan baik dan manusiawi untuk memenuhi hak-hak setiap warga negara untuk lingkungan yang nyaman,” kata pria lulusan Toyohashi University of Technology, Jepang tersebut.
Menurutnya, perbaikan kawasan permukiman kumuh perkotaan dapat ditempuh dengan cara partisipatif melibatkan semua stakeholders yang berkepentingan.
“Bisa melalui up-grading, peremajaan, redevelopment, preservasi, dll sesuai dengan kebutuhan. Bahkan pada tingkat yang paling ekstrim bisa ditempuh dengan cara relokasi,” jelasnya.
Penulis : Yohanes Fran Dodie
Editor : Yohanes Fran Dodie
Komentar