Gelar Guru Besar Dekan Fakultas Hukum UPR Dikukuhkan

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Gelar Guru Besar (Profesor) yang berhasil diraih oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR), Prof Dr H Suriansyah Murhaini SH MH secara resmi dikukuhkan oleh Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi bertepatan dengan Sidang Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana dan Pascasarjana di halaman Gedung PPIIG UPR, Sabtu (23/4/2022).

Pada kesempatan ini, Prof Suriansyah Murhaini menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah RI, khususnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk mengemban jabatan Guru Besar (Profesor) dalam bidang Sosiologi Hukum.

“Terima kasih juga saya sampaikan kepada Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi serta secara khusus ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya saya sampaikan kepada promotor saya ketika menempuh pendidikan Doktor Sosiologi Hukum di Universitas Merdeka Malang (Unmer), yang dengan tulus dan penuh perhatian  telah membimbing, mengarahkan, memotivasi serta mendorong saya untuk terus mengembangkan dan mempelajari Ilmu Sosiologi Hukum, hingga saya berhasil menyelesaikan Program Doktor (S3). Demikian pula kepada Rektor Unmer Malang tempat saya menimba ilmu pada Program Doktor,” ungkap Prof Suriansyah dalam sambutannya.

Dijelaskan, pengangkatan gelar Guru besar ini melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan  Riset dan Teknologi Republik Indonesia  (Mendikbudristek RI) Nomor 22603/MPK.A/KP.05.01/2022, tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.

Menurut Suriansyah, ilmu Sosiologi Hukum memiliki peranan penting dalam pelaksanaan proses hukum peradilan. Mengingat Sosiologi Hukum menjadi sebuah pertimbangan hakim dalam memutuskan sebuah perkara dari aspek sosial.

“Fungsi dari Sosiologi Hukum adalah memberikan pertimbangan kepada hakim dalam memutuskan perkara sesorang dengan meninjau dari aspek sosial. Apalagi yang perkara yang dihadapi hanya sekadar perkara kecil. Saya berharap melalui gelar Guru Besar ini saya bisa menjadikan Fakultas Hukum menjadi lebih maju dan berkembang dalam mewujudkan UPR Jaya Raya” pungkas Suriansyah yang juga Ketua PGRI Provinsi Kalteng.

Sebelumnya, Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi mengatakan, melengkapi kebahagiaan kita saat ini, UPR patut berbangga diri dengan bertambahnya Guru Besar di Civitas Akademika UPR terutama di Fakultas Hukum yang berhasil diraih oleh Prof Dr H Suriansyah Murhaini SH MH.

“Sehingga kini total Guru Besar di UPR menjadi 24 orang. Perolehan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta akreditasi dari masing-masing fakultas di UPR,” katanya. (nal/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *