PALANGKA RAYA, inikalteng – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya menggelar razia yustisi, Rabu (24/2/2021) malam.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, 50 orang terjaring dalam razia karena abai menerapkan protokol kesehatan.
“Mendominasi terjaring razia yustisi adalah anak-anak muda. Ini sangat memperihatinkan,” kata Emi, Kamis (25/2/2021).
Ia menjelaskan, razia tersebut menyasar sejumlah tempat, seperti cafe dan tempat hiburan. Razia ini sebagai upaya penegakan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.
Emi berharap, anak-anak muda di Kota Palangka Raya menjadi pelopor kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
“Ingat, meski program vaksin covid-19 berjalan, tapi pandemi ini belum berakhir. Bahkan, malah saat ini menunjukkan kecenderungan kenaikan kasus,” bebernya.
Tidak hanya kepada anak-anak muda, Emi berharap, masyarakat mematuhi 5 M protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. menghibdai kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar dareah. (red)
Komentar