DPRD Kapuas dan DPRD Palangka Raya Diskusikan Penerapan Format Nomor 33 Tahun 2020

KUALA KAPUAS – Kalangan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (4/2/2021).

Rombongan dari Komisi A dan C DPRD Kota Palangka Raya diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Hidayatullah bersama Anggota DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu.

“Iya, kami menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Palangka Raya, dalam rangka koordinasi terkait Perpres Nomor 33 Tahun 2020, dan perkembangannya di daerah Kapuas,” kata Sekretaris DPRD Kapuas Hidayatullah usai menerima kunjungan tersebut.

Menurut dia, dalam pertemuan itu, pihaknya hanya sebatas menginformasikan saja, berdiskusi dengan DPRD Palangka Raya mengenai format yang dilakukan di DPRD Kapuas.

“Sekalipun dilihat dari Perpres itu dari angka ada perubahan, kita lihat perkembangan nantinya bagaimana aturan di bawahnya dari kementerian, dan kami akan mencermati bagaimana Pergub dari itu sendiri, karena sampai saat ini Kapuas masih belum. Ketika itu sudah diterima, akan kita teruskan jadi Perbup nantinya,” lanjut dia.

Untuk saat ini, jelas Hidayatullah, pihaknya masih berjalan seperti biasa. “Saat ini kita sedang melaksanakan kegiatan Pansus DPRD Kapuas terkait perubahan Perda tentang Pilkades. Itu saja tadi yang dibahas dalam pertemuan,” pungkasnya. (hy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *