oleh

DPRD Gumas Imbau Pemdes Tepat Waktu Pelaporan Dana Desa

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta para Kades dari 12 Kecamatan untuk mempercepat pelaporan pelaksanaan program Dana Desa (DD) .

“Kami harap para Kades agar mempercepat proses pelaporan DD, mengingat tahun anggaran 2024 segera berakhir,” kata Anggota DPRD Gumas Binartha di Kuala Kurun, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga :  UMKM Sebagai Penguat Pertumbuhan Ekonomi

Ia menambahkan, Muriadi menambahkan, Camat agar mengarahkan kepada masing-masing Kades untuk mempercepat pelaporan.

“Apabila tidak segera melaporkan, maka  anggaran tersebut tidak terserap. Upaya percepatan ini agar kades dan camat saling berkoordinasi,” ungkap Binartha yang dipanggil Obin.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Warga Terdampak Banjir

Menurut dia, pencairan tersebut baru bisa dilakukan jika desa sudah bisa menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan pada tahap sebelumnya.

“Saya yakin geliat pembangunan dapat diwujudkan oleh pemerintah desa dengan swakelola yang harus melibatkan masyarakat,” kata Obin dari daerah pemilihan Gumas II.

Baca Juga :  ASN Diminta Bekerja Sesuai Aturan

 

Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA