KUALA KURUN, inikalteng.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas H Gumer mengimbau kepala daerah agar memberi sanksi kepada ASN jika menjadi tim sukses pasangan calon yang ‘bertarung’ dalam Pilkada tahun 2024 ini.
“Kepala daerah harus memberikan sanksi kepada ASN yang menjadi tim sukses untuk salah satu calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sebab pada dasarnya ASN harus menjaga netralitas,” kata H Gumer di Kuala Kurun, Kamis (2/8/2024).
Tidak hanya itu lanjut politisi PDIP ini, ASN jangan sampai terlibat dalam politik praktis. Sebagai abdi negara, ASN harus menjaga netralitas untuk menghindari permasalahan hukum.
“Apabila ASN memiliki pilihan lain agar tetap merahasiakan secara pribadi, namun jangan sampai mempengaruhi lainnya untuk calon tertentu,” ujar Gumer.
Selain itu, dia menambahkan agar oknum ASN jangan sampai mempengaruhi para pemilih pemula untuk memilih calon tertentu, maka ini akan merusak demokrasi Pilkada di Gumas.
“Kita ingin pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Gunung Mas ini berlangsung sukses, aman dan kondusif. Sukseskan partisipasi pemilih, boleh beda pilihan tapi ASN jangan ikut jadi tim sukses,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Yepta M Jinal mengimbau agar ASN untuk tetap menjaga netralitas dan jaga nama baik institusi dalam Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie










