DPRD Gumas Bersama Pemkab Rapat Paripurna Raperda RPJPD 2025-2045

KUALA KURUN,inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas melaksanakan rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna, Senin, (8/7/2024). Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Gumas, Neni Yuliani.

“Rapat paripurna ke -5 ini beragendakan penyampaian pidato pengantar Bupati Gunung Mas atas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Gunung Mas tahun 2025-2045,” ungkap Neni Yuliani.

Dikatakannya, dari 25 anggota DPRD Gunung Mas, pada rapat paripurna hari ini yang hadir sebanyak 18 orang dan 7 orang izin. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juha hadir dalam rapat tersebut.

“Selain rapat paripurna ke-5, Hari ini juga akan dilaksanakan rapat paripurna ke-6 masa persidangan III tahun sidang 2024 sekitar pukul 11.00 WIB,” jelas Neni.

Untuk agenda pada rapat paripurna tersebut yakni pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan atas pidato pengantar Bupati Gunung Mas.

Kemudian pada siang harinya sekitar pukul 13.00 WIB, kembali dilaksanakan rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2024 dengan agenda jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi fraksi mendukung dewan.

penulis : Heri
editor : Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *