DPRD dan Pemprov Kalteng Bahas Perubahan APBD 2025

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (19/8/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, dan dihadiri anggota dewan, Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung, forkopimda, serta perangkat daerah terkait.

Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung, memaparkan struktur proyeksi Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 8,5 triliun dengan defisit sekitar Rp 365 miliar.

“Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 378 miliar, SiLPA Rp 378 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 13 miliar, pembayaran utang daerah Rp 13 miliar, sehingga pembiayaan netto Rp 365 miliar,” jelasnya.

Ia menegaskan, perubahan APBD 2025 disusun dengan mempertimbangkan capaian program yang berjalan, sisa tahun anggaran, antisipasi inflasi, dinamika ekonomi global maupun nasional, serta isu-isu strategis daerah.

“Kebijakan ini juga diselaraskan dengan arah pembangunan nasional serta realisasi target pendapatan daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti nota keuangan pengantar Raperda Perubahan APBD 2025 ke tahap pembahasan berikutnya.

“Raperda ini akan dibahas sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan dan tata tertib DPRD,” ujarnya.

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *