PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Agustin Teras Narang menekankan sikap toleransi antar sesama warga negara Indonesia yang memiliki latar belakang perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan sesuai falsafah Pancasila.
Demikian dikemukakan Teras dihadapan puluhan pendeta yang tergabung dalam Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kalimantan Tengah dalam kegiatan diskusi dan penghayatan empat pilar kebangsaan di Aula Gedung Christian Center, Palangka Raya, Jumat (28/4/2023).
“Perbedaan adalah aset bangsa dan keyakinan adalah milik pribadi masing-masing terhadap agama tertentu. Negara memberi kesempatan dalam UUD 1945 kepada warga negara Indonesia untuk memeluk agama dan kepercayaan sesuai keyakinan,” jelas Teras.
Karena itu, Gubernur Kalteng periode 205-2010 dan 2010-2015 ini mengingatkan pentingnya pemahaman dan penghayatan dari empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Sambungnya, komponen empat pilar kebangsaan ini bukan hanya sebagai upaya menjaga kesatuan dan merawat keberagaman namun juga penting bagi kemajuan bangsa Indonesia tercinta.
“Kita semua barangkali paham semua ini, tapi mengingat dan terus mencari bentuk pengamalaman di era kekinian, menjadi tugas kita semua. Ini adalah utama dalam kita bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tambahnya.
Dikatakan, dengan tantangan kekinian Indonesia di tengah disrupsi teknologi, revolusi industri 4.0, Society 5.0, perkembangan geopolitik secara global, maka seluruh lapisan masyarakat harus lebih cermat. Terlebih melihat perkembangan situasi nasional yang tengah menyiapkan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan dan jelang tahun politik 2024 yang menghangat.
“Peran setiap tokoh untuk menjadikan empat pilar kebangsaan sebagai perekat perbedaan menjadi penting,” kata Anggota DPD RI.
Senator asal Kalimantan Tengah itu pun mengaku gembira diundang oleh para pendeta yang tergabung di API Kalteng. Apalagi para pendeta memiliki jemaat yang juga perlu mendapatkan penguatan nilai-nilai dasar dari empat pilar kebangsaan Indonesia. (adn/red4)










