PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) menerima Penghargaan Vera Award Periode Triwulan I Tahun 2021. Penghargaan dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya itu, merupakan penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik Kategori DIPA Kecil.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala KPPN Palangka Raya Muhtar Salim yang diterima Kepala Disdagperin Provinsi Kalteng Aster Bonawaty, bertempat di Aula KPPN Palangka Raya, Jumat (7/5/2021).
Sementara, penghargaan bagi Satuan Kerja Terbaik Kategori DIPA Sedang diberikan kepada Polda Kalteng, yang diterima oleh Kepala Bidang Hukum Polda Kalteng Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa. Sedangkan penghargaan untuk Satuan Kerja Terbaik Kategori DIPA Besar diterima oleh BPOM Palangka Raya yang diterima oleh Plt Kepala BPOM Palangka Raya Yani Ardiyanti.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Satuan Kerja atas kedisiplinan dan kepatuhannya dalam melakukan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Periode Triwulan I Tahun 2021.
Kepala KPPN Palangka Raya Muhtar Salim dalam sambutannya menyampaikan agar satuan kerja rajin dan disiplin dalam melakukan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara. Saat ini terdapat sebanyak 240 satuan kerja mitra kerja di wilayah kerja KPPN Palangka Raya.
“Pimpinan Pusat kita selalu mendorong kewajiban Bapak/Ibu sekalian. KPPN Palangka Raya diminta untuk terus melakukan komunikasi dengan satuan kerja mitra kerja KPPN Palangka Raya,” tutur Muhtar Salim. (*/red)










