Desa Bukit Sawit Raih Predikat Desa Antikorupsi Terbaik 2025

MUARA TEWEH, inikalteng.com – Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, meraih predikat Desa Antikorupsi Terbaik Tahun 2025 dengan skor 96,50 dalam penilaian Desa Percontohan Antikorupsi se-Kalteng.

“Desa ini berhasil menunjukkan tata kelola bersih dan berintegritas dari tingkat akar rumput,” ujar Plt Camat Teweh Selatan, Bahrum P. Girsang, membacakan sambutan Bupati, Shalahuddin.

Kegiatan yang mengusung tema Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Berintegritas itu menjadi bukti penerapan transparansi dapat tumbuh dari desa.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Acara berlangsung di Balai Desa Bukit Sawit dan melibatkan perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, karang taruna, TP PKK, pemuda, hingga warga desa.

“Keterlibatan masyarakat luas menjadi kunci berkembangnya budaya antikorupsi,” ucapnya.

Perwakilan Inspektorat Kalteng, Alfian, menyampaikan apresiasi bahwa Bukit Sawit menjadi satu-satunya desa yang berinisiatif membangun sistem antikorupsi mandiri.

“Desa ini contoh konkret bagi 93 desa lain di Barito Utara,” tegas Alfian.

Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, menegaskan komitmen menjaga keberlanjutan program antikorupsi.

“Penghargaan ini awal tanggung jawab untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Penulis : Nopri

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *