oleh

CSR Perusahaan Harus Tepat Sasaran

SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah T Sos meminta agar pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kotim lebih mengedepankan ketepatan sasaran dalam penyaluran dana Corporate Social Responsiblity (CSR) atau tanggung jawab sosial bagi masyarakat.

Menurutnya, di Kotim banyak hal yang harus diperhatikan secara seksama oleh pihak perusahaan swasta ketika ingin membantu mengurangi beban masyarakat secara sosial.

Baca Juga :  Dewan Minta Sektor Pendidikan Harus Menjadi Perhatian

“Kami minta lebih mengedepankan hal-hal yang sifatnya amat penting bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat kita sehari-hari. Termasuk urusan penyaluran CSR ini, jangan sampai PBS menyalurkan bantuan sosialnya azas manfaatnya tidak tepat sasaran. Karena masyarakat kita saat ini sedang dalam kesulitan urusan ekonomi,” ungkapnya, Rabu (3/5/2023).

Ketua DPC Gerindra Kotim itu juga menilai, sejauh ini masih banyak PBS yang menyalurkan bantuan CSR-nya melalui program yang terdahulu yang dianggap masih bergelut di beberapa sektor saja.

Baca Juga :  Laporan Masyarakat Soal Plasma Menumpuk di Komisi II

“Seharusnya dikembangkan melalui penelitian bagi kepentingan masyarakat secara profesional, jangan hanya melihat dari beberapa aspek saja. Karena semakin maju perkembangan teknologi saat ini, kebutuhan masyarakat kita semakin luas dan tinggi, bukan hanya soal pendidikan dan juga kesehatan, melainkan soal kebutuhan pokok,” timpalnya.

Baca Juga :  PBS Diminta Perhatikan Desa Sekitar yang Masih Gelap Gulita

Dia mendorong agar ke depannya program CSR dari PBS di Kotim benar-benar menyentuh kepada apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di masing-masing titik operasional perusahaan itu sendiri. Sehingga masyarakat tidak beranggapan bahwa PBS hanya mengambil keuntungan secara sepihak. Melalui program CSR yang tepat sasaran ini nantinya, diharapkan dapat membantu dan memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat.(ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA