Bupati Kapuas Diminta Segera Terapkan PSBB

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran, meminta
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat untuk segera menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas. Mengingat, Menteri Kesehatan (Menkes) telah mengeluarkan keputusan Nomor HK.01.07/MENKES/339/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Peraturan Bupati Kapuas ini yang nantinya akan menjadi panduan bagi seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat Kabupaten Kapuas dalam menjaIankan PSBB,” kata Gubernur Kalteng yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, dalam press releasenya, Jumat (29/5/2020).

Untuk itu, Bupati Kapuas juga diminta bersinergi dengan TNI, Polri dan elemen masyarakat Iainnya dalam pengendalian arus balik ke Kalteng melalui Kabupaten Kapuas. Di antaranya, dengan memperketat pengawasan arus masuk orang di pos-pos perbatasan, fokus pada pengendalian Covid-19 di wilayah-wilayah kelurahan dan desa dengan kurva yang meningkat yaitu di 9 kecamatan, dan 20 desa. Kemudian, melakukan percepatan rapid test dan uji spesimen Covid-19.

Diungkapkan Gubernur, penetapan PSBB di Kabupaten Kapuas didasarkan pada pertimbangan bahwa telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat, serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal.

“PSBB Kabupaten Kapuas juga didasarkan atas hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, guna menekan penyebaran Covid-19 semakin meluas,” jelas Sugianto Sabran.

Dalam persiapan dan pelaksanaan PSBB Kabupaten Kapuas, agar Gugus Tugas setempat selalu berkoordinasi dengan Gubernur Kalteng selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng. Dalam pelaksanaan penerapan PSBB, agar dilakukan secara arif, bijaksana dan humanis.

“Saya Gubernur Kalteng pasti akan terus memberikan fasilitasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PSBB Kabupaten Kapuas, antara lain membantu masyarakat Kabupaten Kapuas yang terdampak Covid-19 berupa bantuan sosial atau jaring pengaman sosial selama pelaksanaan PSBB,” ujarnya.

Tambah Gubernur, keberhasilan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas adalah keberhasilan kita semua, khususnya keberhasilan masyarakat dalam mendisiplinkan diri, menjaga kebersihan dan menertibkan hidup sehat sebagai budaya. “Mari sukseskan Penerapan PSBB di Kabupaten Kapuas, pahami dan pastikan corona segera berlalu,” ajak Gubernur.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *