KUALA KURUN, inikalteng.com – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Ferdinan Adinoto menyatakan bahwa pihaknya terus menyosialisasikan program strategis, salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kami menganggap begitu pentingnya fungsi tanah bagi kehidupan manusia. Tanah ini memiliki peranan penting dalam kehidupan kita sebagai tempat untuk bertahan,” tambah Ferdinan di hadapan para wartawan saat acara silaturahmi di Kantor BPN Gumas, di Kuala Kurrun, Rabu (10/11/2021).
Dia menyebut, sosialisasi program strategis ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait tentang program, kebijakan, dan peraturan perundang-undangan yang sedang dijalankan dengan terus berkomitmen dalam memberikan edukasi tentang pertanahan.
Dikatakan, tanah merupakan fondasi untuk mendirikan sebuah tempat tinggal yang layak bagi manusia. Sehingga pergunakanlah tanah secara efektif untuk kegiatan-kegiatan yang dapat menghasilkan. Dalam hal ini, sosialisasi program PTSL bagi masyarakat di Kabupaten Gumas sudah cukup baik. Program strategis ini yang dilaksanakan sudah mencapai 80 persen.
“Dalam sosialisasi tersebut, kami sampaikan bahwa legalisasi aset merupakan salah satu nawacita Presiden RI yang patut didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Apa yang menjadi nawacita Presiden RI, maka nantinya tidak ada lagi tanah yang tidak ada hak di atasnya,” tutur Ferdinan.
Lebih lanjut, dia mengatakan, begitu pentingnya program PTSL guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi tanah masyarakat. Kepemilikan sertifikat tanah ini nanti bukan hanya sekedar terpenuhinya syarat administratif, namun lebih dari itu yakni sebagai jaminan kepastian hukum.
“Saya ingin masyarakat untuk ikut membantu program PTSL ini mulai dari gerakan memasang batas tanah, hingga menyiapkan dokumen pendukung. Kita tidak boleh mempersulit apalagi untuk hal yang juga untuk kepentingan kita sendiri,” harap Ferdinan. (hy)










