TAMIANG LAYANG, inikallteng.com – Guna memberikan kemudahan dalam pengajuan layanan BPHTB, Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat melaksanakan Soft Launching E BPHTB dan Link PBB P2, di Tamiang Layang, Jumat (11/3/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas, dhadiri Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh, Sekda Bartim Panahan Moetar, beserta asisten dan staf ahli, Kepala OPD se-Kabupaten Bartim, Kepala BPN Kabupaten Bartim, Pimpinan Bank Kalteng dan BRI Cabang Tamiang Layang, Camat dan PPAT se-Kabupaten Bartim.
Kepala Bapenda Bartim Dra Herawani MM mengatakan, dengan diresmikannya E BPHTB dan Link PBB P2 ini, maka akan lebih memudahkan pihaknya dalam melakukan pengawasan terkait pajak transaksi jual beli aset yang berbentuk tanah dan bangunan.
“Aplikasi ini berbasis host to host yang juga terintegrasi dengan transaksi di daerah lain. Ini berkaitan dengan kalau ada transaksi beberapa kali dalam satu tahun untuk mengetahui NJOP TKP (nilai jual objek pajak tidak kena pajak),” jelas Herawani.
Dikatakan, dengan aplikasi ini juga akan memudahkan pihak berwenang dalam melakukan pemeriksaan seperti BPK atau pihak lainnya yang berwenang.
Yang terlibat dalam E BPHTB ini, menurut Herawani adalah Bapenda, BPN, PPAT dan Notaris, Pusdatin ATR BPN dan Bank Persepsi dalam hal ini BPK dan BRI.
“Sejak diresmikannya Launching E BPHTB dan Link PBB P2 ini secara virtual, maka pemeriksaan bisa diakses secara online oleh pihak yang berwenang,” jelasnya. (yr/red1)






