oleh

Antisipasi Covid-19, Pemko Palangka Raya Tunda Kegiatan Pengumpulan Massa

Apel Gabungan Ditiadakan

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan pihaknya siap menjalankan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, terkait sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng dalam upaya mengantisipasi virus korona atau covid-19.

Untuk itu, Pemko Palangka Raya akan menunda berbagai kegiatan yang mengumpulkan massa besar, dan menunda perjalanan dinas ke negara maupun daerah yang telah terpapar virus mematikan tersebut. Kemudian, menekankan seluruh hotel dan penginapan di Palangka Raya menyediakan pembersih tangan, dan menutup sementara tempat hiburan malam (THM).

Baca Juga :  Ben Brahim Canangkan Destinasi Wisata Pulau Telo

“Instruksi itu merupakan cara antisipasi, walaupun sampai saat ini tidak ada ditemukan covid-19 di Kota Palangka Raya pada khususnya maupun Kalteng pada umumnya. Pemko Palangka Raya akan menjalankan instruksi tersebut, termasuk terus berkoordinasi bersama pemerintah provinsi. Ingat, saat ini masih waspada pencegahan,” tutur Fairid Naparin, Sabtu (14/3/2020).

Menurut Wali Kota, sebelum instruksi itu keluar, Pemko Palangka Raya baik melalui Dinas Kesehatan dan seluruh OPD, telah melakukan berbagai upaya sosialisasi pencegahan. Termasuk menyampaikan bagaimana antisipasi dini tentang virus korona. Salah satunya dengan mencuci tangan, menjaga kebersihan lingkungan, dan juga tidak bersalaman.

Baca Juga :  Prioritaskan THL Menjadi PPPK

“Sosialisasi akan terus dioptimalkan secara berjenjang, mulai tingkat rukun tetangga, rukun warga hingga kelurahan dan kecamatan. Termasuk upaya bersama semua elemen untuk melakukan langkah antisipasi penyebaran virus tersebut,” kata Fairid.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menyatakan dalam menindaklanjuti instruksi dan arahan pimpinan tersebut, salah satunya adalah meniadakan apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Palangka Raya.

“Sebagai tindak lanjut himbauan untuk tidak mengumpulkan orang banyak, maka sesuai arahan pimpinan, apel gabungan di lingkungan Pemko, ditiadakan. Sambil kita melihat perkembangan atau petunjuk lebih lanjut dari pimpinan,” kata Hera.

Baca Juga :  Dua FKS di Gumas Dapat Bantuan Kemensos

Meski meniadakan apel, menurut Sekda Kota, namun jam kerja ASN harus tetap menjadi perhatian. Di samping itu, mulai Senin (16/3/2020), diimbau menghindari kontak fisik, bersalaman, berpelukan, cium pipi kiri dan kanan, serta menjaga jarak untuk antisipasi.

“Cukup saling tunduk dan hormat. Terima kasih atas pengertian semuanya. Semoga kita tetap sehat dalam perlindungan Tuhan, Allah kita Yang Maha Kuasa,” ucap Hera Nugrahayu.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA