KUALA KAPUAS – DPRD Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke 10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020/2021. Rapat dengan agenda penyampaian hasil reses berkelompok Anggota DPRD Kapuas dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing ini, dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat di Kuala Kapuas, Jumat (22/1/2021) pagi.
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra, Unsur FKPD Kabupaten Kapuas, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas serta Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.
Ardiansah menyampaikan dalam rapat ini ada beberapa agenda yang dilaksanakan, yakni penyampaian hasil reses berkelompok dari dapil masing-masing. Penyampaian laporan kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa sidang pertama.
“Penyampaian hasil reses akan disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing dapil,” ucap Politisi Partai Golkar ini.
Sementara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam hal ini sangat berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kapuas yang telah bekerja untuk dapat menampung, menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti semua aspirasi dari masyarakat di dapilnya.
“Melalui kegiatan reses ini kami yakin dan berharap reses setiap anggota DPRD dapat memberikan hasil yang dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas serta dapat memberikan kontribusi yang positif bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kapuas,” ungkap Bupati Kapuas. (hy/red)









