Anggota DPRD Kapuas Apresiasi Kerja Sama Kejari dan Kecamatan Kapuas Hilir

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas telah melaksanakan kerja sama penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kecamatan Kapuas Hilir di bidang penanganan perdata dan tata usaha negara.

Terkait itu, Anggota Komisi I DPRD Kapuas Sri Umi Daryatun yang turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, mengapresiasi langkah Kejari Kapuas dan Kecamatan Kapuas Timur.

“Intinya kami mengapresiasi. Semoga bisa memberikan wawasan perangkat kecamatan dan desa,” kata Sri Umi Daryatun, Rabu (23/3/2022).

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga berharap, dengan kerja sama tersebut nantinya bisa memberi penerangan agar bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi meminimalisir kesalahan-kesalahan administrasi di lingkup pemerintahannya,” ucap Anggota dewan dari Dapil IV Kapuas ini.

Sebelumnya, Kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo dan Camat Kapuas Hilir Mahrita melakukan penandatanganan MoU. Dihadiri 25 peserta yang terdiri atas Kepala Desa, Lurah, Pj Kepala Desa, bendahara desa, pendamping desa dan perangkat desa se Kecamatan Kapuas Hilir.

“MoU tersebut berisi mengenai bantuan hukum, penerangan hukum, dan sosialisasi bidang hukum,” ucap Kajari Kapuas Arief Raharjo melalui Kasi Intelijen Harisha C Wibowo.

Penerangan hukum tersebut, lanjutnya, dilaksanakan dengan materi pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa dan penerimaan gratifikasi dan pungutan liar. (sri/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *