15 Parpol Daftarkan Bacaleg, Dua Parpol Terkendala Aplikasi Silon

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Tahapan pengajuan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 ditutup pada Minggu (14/5/2023) malam, pukul 23.59 WIB.

Hingga pendaftaran ditutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur (Bartim) tercatat menerima berkas dari 15 partai politik (parpol). Namun ada dua parpol yaitu Partai Garuda dan Partai Gelora belum lengkap karena terkendala input di aplikasi Silon KPU.

“Untuk Partai Gelora dan Garuda akibat terkendala penginputan di aplikasi Silon KPU, maka petugas harus melakukan pemeriksaan berkas secara manual,” ucap Ketua KPU Bartim Andy Amyanu Gandrung di Tamiang Layang, Senin (15/5/2023).

Dijelaskan, parpol yang mendaftar tanpa ada kendala penginputan di aplikasi Silon KPU yaitu PDIP, Nasdem, Hanura, Perindo, Demokrat, PAN, Golkar, PKB, PSI, PKS, Gerindra, PPP dan PKN.

Parpol yang terkendala Silon KPU diperbolehkan menyerahkan berkas secara manual, berdasarkan surat Nomor 476/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 13 Mei 2023. Namun tetap wajib mengisi administrasi bacaleg melalui aplikasi Silon dengan diberi jangka waktu maksimal 2×24 jam setelah berkas manual dinyatakan lengkap. “Bila tidak, maka kami tidak akan melakukan verifikasi administrasi berkas yang diserahkan secara manual tersebut,” jelasnya.

Andy menambahkan, tahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilaksanakan mulai 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023. (ae/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *