124 WBP Rutan Palangka Raya Dapat Remisi Natal

PALANGKA RAYA,inikalteng.com- Momen Natal dan Tahun Baru 2024, Sebanyak 124 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II A Palangka Raya mendapatkan remisi. Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan (KA Rutan)  Kelas II A Palangka Raya, Bambang Widiyanto.

Bambang mengatakan, pada perayaan natal tahun ini dari 124 WBP yang diusulkan semuanya sudah mendapatkan SK penetapan untuk mendapatkan remisi. Dimana ada juga susulan sebanyak 12 WBP namun dikarenakan ada kekurangan berkas, maka dari itu belum mendapatkan SK.

Baca Juga :  Ketua Umum Garuda Ajak Paslon Lapang Dada Terima Hasil Perhitungan Suara KPU Katingan

“124 WBP sudah keluar SK untuk mendapatkan remisi Perayaan Natal. Untuk yang 12 kemungkinan menyusul sembari menunggu berkasnya lengkap,” Kata Bambang, Selasa (24/12/2024).

Dari 124 WBP, Bambang membeberkan untuk WBP dengan perkara Pidana Umum (Pidum) sebanyak 60 orang, Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebanyak 12 orang dan Perkara Narkotika sebanyak 52 orang. Jadi untuk saat ini perkara Narkotika mendominasi WBP yang mendapatkan remisi.

Baca Juga :  Pentingnya Memperhatikan Sarana Air Bersih Setiap Desa

“Narkotika yang mendominasi disusul Pidum dan Tipikor yang mendapatkan remisi,” ucapnya.

Untuk lamanya pemberian remisi yang didapat WBP, Bambang menjelaskan itu bermacam-macam tergantung dengan lamanya penahanan dan perilaku WBP itu sendiri. Dimana mulai dari 15 hari sampai 45 Hari, jika selama menjalani pernah mendapat remisi dan terus konsisten dengan perilaku baiknya bisa 45 hari.

Baca Juga :  Dukung Para Pelaku Usaha Kecil Untuk Berkembang

“Lamanya pemotongan tahanan itu tergantung masing-masing WBP, namun untuk perayaan natal tahun ini tidak ada yang mendapatkan remisi langsung bebas,” terangnya.

Dengan pemberian remisi ini, Bambang berharap kepada seluruh WBP agar tetap berbuat baik selama menjalani hukuman,ikuti semua aturan yang diterapkan Rutan Palangka Raya. “Intinya berperilaku baik, ikuti semua aturan yang ada selama menjalani penahanan,” Tegasnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA